Selain itu, Perjanjian Versailles juga mengatur pembatasan militer, demiliterisasi wilayah tertentu, dan pembentukan Liga Bangsa-Bangsa sebagai upaya untuk mencegah terjadinya konflik di masa depan. Namun, ketentuan-ketentuan ini justru menimbulkan perasaan kesal dan ketidakpuasan di kalangan rakyat Jerman, yang merasa ditindas dan dihukum secara tidak adil oleh perjanjian tersebut. Persepsi ini nantinya menjadi salah satu pendorong terjadinya Perang Dunia II.
Selain mempengaruhi Jerman, Perjanjian Versailles juga mempengaruhi pembagian wilayah dan pembentukan negara-negara baru di Eropa. Sebagai contoh, perjanjian ini menyebabkan terpecahnya Kekaisaran Austria-Hongaria menjadi beberapa negara kecil, dan pembentukan negara-negara baru seperti Polandia, Cekoslowakia, dan Yugoslavia. Hal ini mengubah sejumlah besar wilayah di Eropa Timur, yang pada akhirnya juga mempengaruhi dinamika politik dan konflik di wilayah tersebut.
Perjanjian Versailles juga menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan. Ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Jerman menjadi beban berat bagi perekonomian negara tersebut, yang pada akhirnya menyebabkan krisis ekonomi dan politik yang mempengaruhi stabilitas di Jerman. Dampak ini juga dirasakan di berbagai negara Eropa lainnya, karena terjadinya perubahan harga dan devaluasi mata uang.