Reaksi internasional terhadap invasi Irak ke Kuwait sangat cepat. Dewan Keamanan PBB segera mengeluarkan resolusi yang menuntut penarikan segera pasukan Irak dari Kuwait. Namun, ketika Irak menolak untuk menarik pasukannya, koalisi internasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat mulai melakukan persiapan untuk intervensi militer.
Pada bulan Januari 1991, intervensi militer internasional terhadap Irak dimulai dengan serangan udara yang intensif. Sebagian besar pasukan koalisi terdiri dari negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis. Serangan udara ini kemudian disusul dengan operasi darat yang mengakibatkan kekalahan telak pasukan Irak. Perang Teluk Persia pun berakhir dengan kemenangan bagi koalisi internasional dan gencatan senjata antara Irak dan Kuwait.
Dampak dari Perang Teluk Persia ini sangat besar, tidak hanya bagi kedua negara yang terlibat, tetapi juga bagi seluruh Timur Tengah. Bagi Irak, perang ini menyebabkan kerugian besar baik di bidang militer maupun ekonomi. Sanksi internasional yang diberlakukan terhadap Irak juga mempengaruhi kondisi kehidupan rakyatnya secara signifikan.