Tampang

Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama, tidak boleh lagi ada Kasus Bullying

21 Nov 2017 05:58 wib. 1.895
0 0
Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama, tidak boleh lagi ada Kasus Bullying

Untuk menguatkan program ini, alamjut Ajay, pihaknya akan membuat program khusus yang nantinya dijalankan oleh Dinas Sosial agar keberadaan kelompok Disabilitas lebih diperhatikan.

"Insyaalloh kami pemerintah Cimahi akan lebih memperhatikan mereka," ucapnya.

Selain pembinaan, kedepan pihaknya akan membangun fasilitas umum yang ramah untuk Disabilitas dan memberikan peluang bagi mereka. Sebab, secara kemampuan kelompok Disabilitas biasanya memiliki kelebihan khusus dibidang tertentu bila dibandingkan dengan orang pada umumnya.

"Kita sudah bicara juga dengan perusahaan swasta untuk memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesempatan bekerja," bebernya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Erik Yudha mengatakan, keberadaan kelompok Disabilitas yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini memang di Pemkot Cimahi belum ada. Tetapi, kemungkinan masuk bisa saja terjadi. Sebab perekrutan PNS merupakan kewenangan pusat.

Kendati begitu, untuk tenaga kerja swasta sangat terbuka lebar. Namun, sebelumnya kelompok Disabilitas harus memiliki keahlian terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.