Tampang

Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama, tidak boleh lagi ada Kasus Bullying

21 Nov 2017 05:58 wib. 1.897
0 0
Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama, tidak boleh lagi ada Kasus Bullying

“Kedepan harus ada juga pelatihan kerja yang diberikan kepada para disabilitas untuk menunjang kerja, tapi kalau dilihat mereka mempunyai keterampilan-keterampilan tersendiri yang harus dikembangkan dengan bantuan pemerintah," katanya.

Erik menyebutkan, di Kota Cimahi sendiri, ada sekitar 1.200 orang penyandang disabilitas. Dan untuk terapis serta pembinaan, sampai saat ini pemerintah baru mempunyai tiga terapis. Namun, jumlah terapis ini masih belum sebanding.

"Mereka (penyandang disabilitas) pun harus bersosialisasi dengan masyarakat. Jangan sampai karena keminderan dari orangtua, mengakibatkan mereka hanya dikurung di rumah saja. Mereka kan punya hak yang sama seperti kita," jelasnya. 

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.