Sistem Hukum dan Syariah
Kehadiran populasi 100 persen Muslim di Maladewa berimplikasi pada penerapan hukum syariah. Sistem peradilan di negara ini didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam. Hakim di Maladewa memiliki kewajiban untuk mengambil keputusan berdasarkan hukum syariah ketika kasus yang ditangani tidak diatur oleh konstitusi atau undang-undang. Konstitusi Maladewa sendiri merupakan gabungan dari sistem pemerintahan modern dan hukum Islam. Kendati demikian, kebebasan berpendapat bagi warga negara tetap diakui, dengan catatan bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
Kenyataan tentang Persentase Populasi Muslim di Maladewa
Meskipun pada dasarnya Maladewa dikenal sebagai negara dengan populasi 100 persen Muslim, ternyata hal ini tidak sepenuhnya akurat. Menurut opendoorsusa.org, Maladewa dianggap sebagai negara dengan 100 persen populasi Muslim karena aturan dan undang-undangnya melarang orang non-Muslim menjadi warga negaranya. Namun, fakta sebenarnya adalah bahwa ada beberapa orang di Maladewa yang menganut agama selain Islam. Meski demikian, dari segi hukum, mereka tidak diakui sebagai penduduk resmi Maladewa.
Dari fakta yang ada, terungkap bahwa Maladewa memang memiliki populasi dengan mayoritas Muslim yang sangat kuat. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa keberadaan beberapa minoritas agama juga turut menjadi bagian dari kompleksitas sosial dan demokrasi di negara ini. Kesadaran akan pluralitas agama dan kepercayaan masyarakat Maladewa diharapkan menjadi landasan yang kokoh dalam membangun kesejahteraan bersama di tengah perbedaan.