Pertanyaan ini sering di tanyakan oleh masyrakat saat ini. Bahkan seorang tukang bejak yang sudah berumur tidak tau bagaimana memakai hp di hanya memakai untuk menerima panggilan harus melalukan regitrasi ulang kartu prabayar simcardnya. Dan masih banyak lagi keluhan apakah sudah dipersiapkan oleh pihak Menkominfo ?