Tampang

Mengapa Ribuan WNI Pilih Jadi Warga Negara Singapura? Ini Alasan dan Prosedurnya

2 Jan 2025 05:09 wib. 42
0 0
Mengapa Ribuan WNI Pilih Jadi Warga Negara Singapura? Ini Alasan dan Prosedurnya
Sumber foto: iStock

Belakangan ini, perpindahan kewarganegaraan menjadi topik yang ramai dibicarakan di media sosial. Banyak orang mulai tertarik untuk pindah ke negara lain dengan beberapa alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut, seperti situasi ekonomi dan politik yang kurang stabil di negara asal.

Salah satu negara tujuan yang populer bagi masyarakat Indonesia yang ingin berpindah kewarganegaraan adalah Singapura. Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), terdapat sebanyak 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih untuk berpindah menjadi Warga Negara (WN) Singapura sepanjang periode tahun 2019-2022.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa alasan dibalik perpindahan kewarganegaraan sejumlah WNI menjadi WN Singapura adalah karena adanya potensi untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih sejahtera.

Menurutnya, keputusan para WNI untuk berpindah tidak menjadi masalah selama dilakukan secara legal dan sesuai dengan hukum. Lebih lanjut, Silmy juga mencatat bahwa mayoritas WNI yang memutuskan untuk berpindah menjadi WN Singapura merupakan kelompok usia produktif, yakni berusia antara 25 hingga 35 tahun.

Data dari Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan bahwa sekitar seribu orang setiap tahunnya memilih untuk berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura. Rata-rata usia para WNI yang melakukan perpindahan ini adalah dalam kelompok usia produktif, yaitu 25 hingga 35 tahun.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

hijab style
0 Suka, 0 Komentar, 3 Sep 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?