Setiap tahun, miliaran orang di seluruh dunia beramai-ramai memajukan jam mereka satu jam saat musim semi dan memundurkannya kembali saat musim gugur. Praktik ini, yang dikenal sebagai Jam Musim Panas (Daylight Saving Time - DST), awalnya diperkenalkan untuk menghemat energi dan memanfaatkan sinar matahari sore lebih lama. Tetapi, tidak semua negara mengadopsinya. Banyak negara, termasuk sebagian besar wilayah di Asia dan Afrika, menolak atau bahkan sudah menghapus DST. Keputusan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan yang lebih kompleks daripada sekadar menghemat energi, mencakup faktor geografis, ekonomi, dan bahkan kesehatan.
Posisi Geografis sebagai Faktor Penentu Utama
Alasan paling mendasar mengapa banyak negara menolak DST adalah posisi geografisnya. DST paling efektif di negara-negara yang berada jauh dari garis khatulistiwa, di mana perbedaan panjang siang dan malam antara musim panas dan musim dingin sangat signifikan. Di wilayah lintang utara dan selatan yang tinggi, siang hari di musim panas bisa berlangsung sangat lama, sementara di musim dingin sangat pendek. Memajukan jam satu jam saat musim panas memungkinkan warga untuk menikmati sinar matahari sore lebih lama, menghemat energi untuk penerangan.
Namun, di negara-negara yang berada di dekat garis khatulistiwa, seperti Indonesia, Singapura, atau Malaysia, panjang siang dan malam relatif konstan sepanjang tahun. Perbedaan antara siang terpanjang dan terpendek hanya sekitar satu jam atau kurang. Menerapkan DST di wilayah ini tidak akan memberikan manfaat signifikan dalam hal menghemat energi atau memperpanjang waktu beraktivitas di bawah sinar matahari. Perubahan waktu justru akan menyebabkan kebingungan dan ketidaksesuaian dengan ritme harian penduduk.