Pelantikan kedua wakil kepala daerah tersebut diatas dilakukan karena kedua kepala daerah , yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah Ahmadi terjaring OTT KPK terkait dugaan suap pengalokasian dan pendistribusian Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.