Meski demikian, angka tersebut belum termasuk pemilih pemula dari tujuh kabupaten/kota di luar Samarinda, Balikpapan, dan PPU yang belum terdaftar. Sebab, tujuh daerah itu urung menuntaskan perekaman data hasil pendataan wajib KTP semester I 2017. Diyakini potensi jumlah pemilih pemula cukup besar dari tujuh daerah tersebut.
Dengan begitu, kata Halda, tujuh daerah itu belum bisa mengusulkan perekaman data untuk pemilih pemula. “Tunggu 100 persen dulu perekaman data yang wajib KTP semester I, baru bisa rekam data pemilih pemula. Biar enggak keteteran. Jadi sebelum Desember, rekam data (data wajib KTP semester I 2017) tuntas. Secepatnya usulkan rekam data pemilih pemula,” jelasnya.
Halda mengatakan, secara umum, kendala lambatnya perekaman data karena geografis dan kesadaran masyarakat. “Seperti di Kutim, bahkan Disdukcapil sudah menggunakan sistem jemput bola dalam program ini,” jelasnya. Kata Halda, karena ditarget akhir tahun tuntas, Disdukcapil Kutim memilih ngebut.
Untuk mengejar itu, Disdukcapil Kutim pada Sabtu dan Minggu tetap menerima perekaman data KTP-el. Sedangkan di Mahulu, perekaman data lambat karena merupakan daerah pemekaran baru. “Jadi, ada beberapa warga yang masih tercatat sebagai warga Kubar,” terangnya. Sama dengan Kutim, di Mahulu menerima perekaman data KTP-el pada akhir pekan.