Tampang

Masih Banyak Warga di Kaltim yang belum Menerima KTP Elektronik, bisa Hilang Hak Suara

8 Nov 2017 04:49 wib. 1.286
0 0
Masih Banyak Warga di Kaltim  yang belum Menerima KTP Elektronik, bisa Hilang Hak Suara

Menurut dia, itu adalah kasus khusus. Yang jelas, hal seperti itu baru akan muncul setelah ada ketetapan mengenai jumlah daftar pemilih tetap (DPT). 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad menerangkan, berdasar pengumpulan data pada semester pertama 2017, terhitung sekitar 2,34 juta wajib KTP di Kaltim. Dari total itu, hingga Oktober 2017 sudah 2,31 juta warga yang merekam data. 

Menurut Halda, diharapkan perekaman mencapai 100 persen pada akhir tahun ini. Pasalnya, mereka segera menyetor data tersebut ke KPU Kaltim. Data tersebut sebagai dasar penyelenggara pemilu menetapkan DPT. Bila sampai akhir tahun ada warga yang sudah memiliki hak memilih, namun belum merekam data, mereka terancam tak bisa menggunakan hak suara.

Terctat ada dua kabupaten/kota yang progresnya rendah dibanding delapan daerah lain. Yakni, Kutai Timur (Kutim) dan Mahakam Ulu (Mahulu). Di Kutim masih ada 73.906 orang yang belum merekam data. Selain itu, Kubar dengan 11.186 orang dan Mahulu 7.801 orang.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?