Tampang

Malaysia Mewajibkan Kendaraan Asing Masuk dari Singapura Menggunakan Vehicle Entry Permit Mulai 1 Oktober

29 Mei 2024 21:40 wib. 250
0 0
Vehicle Entry Permit
Sumber foto: unsplash

Selain itu, dengan pemberlakuan VEP, akan mendorong peningkatan kesadaran tentang pentingnya pelaporan kendaraan yang masuk ke negara secara legal. Hal ini dapat membantu meminimalisir adanya kendaraan ilegal yang masuk ke negara, sehingga dapat mengurangi potensi kejahatan lintas negara dan memperkokoh keamanan perbatasan.

Dengan adanya sistem VEP ini, diharapkan pemerintah dapat memperoleh informasi yang lebih akurat terkait dengan kendaraan asing yang masuk ke negara. Hal ini akan memudahkan dalam proses pemantauan dan pengintaian terhadap kendaraan-kendaraan yang dicurigai terlibat dalam kegiatan kriminal atau penyelundupan barang-barang ilegal.

Dalam jangka panjang, pemberlakuan VEP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Malaysia untuk memperkuat pengawasan dan keamanan nasional. Dengan adanya informasi yang lebih lengkap dan terintegrasi terkait dengan lalu lintas perbatasan, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam mengatasi berbagai tantangan terkait dengan keamanan negara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.