Tampang

Malaysia Mewajibkan Kendaraan Asing Masuk dari Singapura Menggunakan Vehicle Entry Permit Mulai 1 Oktober

29 Mei 2024 21:40 wib. 245
0 0
Vehicle Entry Permit
Sumber foto: unsplash

Meskipun pemberlakuan VEP telah ditunda sebelumnya, namun dengan kondisi saat ini yang semakin canggih dan terhubung, penerapan sistem ini menjadi lebih memungkinkan. Hal ini terutama karena peningkatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di kedua negara, yang memungkinkan pemanfaatan RFID untuk mendukung sistem VEP dengan lebih efisien dan akurat.

Pemberlakuan VEP bagi kendaraan asing yang memasuki Malaysia juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengurangan pelanggaran lalu lintas, terutama dari kendaraan asing yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dan tilang yang belum diselesaikan. Dengan adanya sistem VEP yang terintegrasi, pihak berwenang dapat dengan lebih efektif melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan di perbatasan, karena VEP akan memungkinkan penyelenggaraan lalu lintas menjadi lebih teratur dan efisien. Pemasangan tag RFID pada kendaraan juga akan memungkinkan pihak berwenang untuk melakukan pemantauan lalu lintas secara real-time, sehingga dapat memberikan informasi yang lebih akurat untuk mengatur aliran lalu lintas.

Dengan pemberlakuan VEP, diharapkan hubungan antara Malaysia dan Singapura dalam hal pengawasan lalu lintas perbatasan dapat semakin terintegrasi dan berdampak positif bagi kedua negara. Integrasi sistem VEP dan RFID juga dapat menjadi langkah awal untuk perluasan kerja sama dalam pengawasan lalu lintas antarnegara di kawasan Asia Tenggara.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.