Di dekat persimpangan yang sibuk di Tokyo, ibu kota Jepang, itu, yang merupakan salah satu tempat paling ramai di dunia, anak-anak muda dan wisatawan asing yang minum-minum di jalanan sudah menjadi pemandangan umum. Operator toko dan warga setempat, yang merasa terganggu dengan kaleng-kaleng kosong dan sampah yang dibuang sembarangan, telah mendorong perluasan pembatasan.
Peraturan yang direvisi itu bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran tersebut dengan memperluas larangan ke area-area dekat kantor distrik Shibuya dan bagian timur Stasiun Shibuya tanpa memberikan sanksi, seperti denda, bagi mereka yang melanggar peraturan. Sebagai gantinya, pihak otoritas Shibuya berencana mengerahkan personel keamanan untuk berpatroli di wilayah tersebut dan memberikan "petunjuk" kepada mereka yang minum-minum di luar ruangan.
Dalam melihat kebijakan larangan minuman beralkohol di jalan yang akan diberlakukan di Shibuya, Tokyo, dapat dilihat bahwa keputusan ini telah diambil untuk menjaga keamanan dan kebersihan tempat umum. Hal ini sejalan dengan upaya distrik tersebut dalam merespons keluhan dari masyarakat setempat terkait dengan kerumunan besar pengunjung, sampah berserakan, dan gangguan di tempat-tempat umum akibat kebiasaan minum-minum di jalanan, khususnya oleh anak muda dan wisatawan asing.