Tampang

KPK Ungkap Penyebab Maraknya Korupsi di Daerah

19 Sep 2017 12:08 wib. 1.619
0 0
KPK Ungkap Penyebab Maraknya Korupsi di Daerah

Menanggapi hal ini, Laode menyampaikan, pihaknya saat ini bersama Kementerian Dalam Negeri sedang menyusun aturan agar inspektorat di kabupaten, kota dan provinsi miliki status yang kuat perwakilan Kemendagri. Diharapkan, ke depannya inspektorat bisa langsung melapor kepada Kemendagri, bukan lagi kepada kepala daerah.

"Sebenarnya maunya kami itu bahkan awalnya (APIP melapor ke) ke Presiden atau melaporkannya ke BPKP. Namun, undang-undang harus diubah dan itu lama. Untuk sementara kami sedang kerja dengan Kemendagri yang dipimpin Irjen Kemendagri sedang bahas ini," tutur Laode.

Laode menambahkan, regulasi ini mendesak segera disusun, karena seringkali APIP di pemerintah daerah justru bersekongkol dengan Unit Layanan Pengadaan untuk menggerogoti anggaran daerah. Oleh Karena itu Kemendagri sulit mendeteksi ada penyimpangan dan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.