Tampang.com | Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan langkah perketat regulasi terkait pengelolaan data pribadi untuk melindungi privasi pengguna digital. Kebijakan ini menjadi respons atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap penyalahgunaan data di era digital.
Peningkatan Standar Perlindungan Data
Regulasi baru ini mengatur bagaimana perusahaan teknologi mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data pribadi pengguna. Perusahaan wajib menerapkan standar keamanan yang lebih ketat serta transparansi dalam proses pengolahan data.