Tampang

Kamal Ismail, Arsitek yang Menolak Dibayar Usai Memperluas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

18 Jun 2024 09:33 wib. 52
0 0
Kamal Ismail, Arsitek yang Menolak Dibayar Usai Memperluas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Sumber foto: google

Proyek perluasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi merupakan proyek yang sangat penting karena kedua masjid tersebut merupakan tempat ibadah yang paling suci bagi umat Islam. Perluasan ini dilakukan untuk memberikan akses yang lebih baik bagi jutaan jamaah yang datang setiap tahunnya. Dengan jumlah yang terus meningkat, perluasan ini tidak hanya menjadi proyek arsitektur, tetapi juga proyek spiritual yang memenuhi kebutuhan umat Islam di seluruh dunia.

Setelah mengalami perluasan pada masa kekuasaan Raja Fahd, luas masjid ini menjadi sekitar 356.800 meter persegi sehingga dapat menampung hingga 820.000 jemaah pada hari biasa dan lebih dari satu juta jemaah pada musim haji serta bulan suci Ramadan.

Keputusan Kamal Ismail untuk menolak pembayaran juga diyakini sebagai wujud dari cinta dan kesetiaannya terhadap agama Islam. Ia menganggap bahwa kesempatan untuk berkontribusi pada proyek tersebut adalah merupakan anugerah yang tak ternilai. Dengan memberikan jasanya tanpa menuntut bayaran, Ismail menegaskan bahwa inilah bentuk pengabdiannya kepada Tuhan dan panggilan sejati sebagai seorang arsitek.

Namun, di balik pujian dan penghargaan yang diterimanya, Ismail mengaku bahwa keputusan tersebut bukanlah hal yang mudah. Ia menghadapi berbagai tekanan dan tantangan, baik dari pihak pemberi dana maupun pihak terkait proyek. Namun, keberanian dan kekonsistensian Kamal Ismail dalam menolak pembayaran atas karyanya ini telah mengilhami banyak orang dan meneguhkan keyakinan bahwa integritas dan kesucian niat adalah pondasi utama dalam berkarir, apapun bidangnya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%