Sebelumnya Kapolresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto menuturkan dalam rilis resminya pada Senin (28/5) malam di Mapolresta Pontianak, kasus teriakan Bom di Pesawat Lion Air yang terjadi di bandara internasional Supadio Pontianak merupakan Bomb Joke atau Candaan Bom.
"Bermula tindakan Bomb Joke ini di ketahui ketika adanya komunikasi antara FN dan Pramugari, dan Pramugari tersebut melapor ke Pramugari seniour, dan Pramugari senior melapor ke Pilot,"kata Wawan di Mapolresta Pontianak.