Penumpang iseng itu bernama Frantinus Sigiri. Dia merupakan mahasiswa Universitas Tanjungpura Pontianak.
Akbat ulahnya Frantinus Sigiri tersebut, ia pun ditetapkan sebagai tersangka. Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono pastikan pelaku Bomb Joke di pesawat Lion Air di bandara internasional Supadio Pontianak itu telah di tetapkan sebagai tersangka, sekaligus ditahan.
"Sudah di tetapkan tersangka, usai di lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pontianak, sejak kemarin,"ujarnya, Selasa (29/5/2018)
Sebelumnya Kapolresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto menuturkan dalam rilis resminya pada Senin (28/5) malam di Mapolresta Pontianak, kasus teriakan Bom di Pesawat Lion Air yang terjadi di bandara internasional Supadio Pontianak merupakan Bomb Joke atau Candaan Bom.