"Pintu darurat dibuka. Pelaku sudah diamankan," kata Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cucu Safiyudin, Senin (28/5/2018) malam.
Penumpang iseng itu bernama Frantinus Sigiri. Dia merupakan mahasiswa Universitas Tanjungpura Pontianak.
Akbat ulahnya Frantinus Sigiri tersebut, ia pun ditetapkan sebagai tersangka. Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono pastikan pelaku Bomb Joke di pesawat Lion Air di bandara internasional Supadio Pontianak itu telah di tetapkan sebagai tersangka, sekaligus ditahan.
"Sudah di tetapkan tersangka, usai di lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pontianak, sejak kemarin,"ujarnya, Selasa (29/5/2018)