Sejak 7 Oktober lalu, jumlah korban jiwa Palestina terus meningkat akibat tindakan pasukan Israel di Gaza. Menurut laporan resmi dari Kementerian Kesehatan Palestina pada hari Jumat, telah tercatat 32.070 jiwa yang telah menjadi korban genosida, sementara setidaknya 74.298 orang lainnya mengalami luka-luka parah. Angka ini bukan hanya sekadar statistik, tetapi representasi dari nyawa manusia yang telah dirampas dan menderita di tengah konflik yang tak kunjung usai.
Dalam tragedi yang melanda Gaza, kita tidak bisa hanya berdiam diri. Kita harus terus bersuara dan mengecam keras tindakan kekerasan yang menghancurkan kehidupan jutaan orang Palestina. Kata "genosida" tidak bisa diabaikan, karena apa yang terjadi di Gaza adalah pembunuhan massal yang terorganisir dan sistematis terhadap rakyat Palestina.