Tidak hanya itu, Israel juga dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan terbaru memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum diserang pada 6 Mei. Situasi konflik yang semakin memanas memaksa Israel untuk segera menambah pasukan guna menghadapi ancaman yang semakin besar.