Fase pertama dari resolusi ini memuat gencatan senjata segera, pembebasan para sandera, pengembalian jenazah, dan penarikan pasukan Israel dari daerah berpenduduk di Gaza. Sedangkan fase kedua menetapkan pengakhiran permusuhan secara permanen dengan imbalan pembebasan seluruh sandera dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza. Fase ketiga mencakup rekonstruksi Gaza secara besar-besaran dalam beberapa tahun.
Selama agresi yang dilakukan pihak Israel di Gaza, telah banyak korban yang terluka maupun meninggal dunia. Secara statistik, agresi ini telah menewaskan lebih dari 37.100 orang dan melukai sekitar 84.700 orang, di mana mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan. Dampak dari agresi ini sangat kuat, di mana wilayah Gaza mengalami kerusakan parah dan bencana kemanusiaan meluas karena adanya blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya rencana pengalihan target serangan pasukan militer Israel ke Rafah, sebuah kota di selatan Gaza yang saat ini menjadi tempat pengungsian bagi lebih dari satu juta warga Palestina.