Pemerintah Indonesia, melalui keterangan resmi dari Kemlu RI, menegaskan kebutuhan akan gencatan senjata yang segera dan permanen di Gaza sebagai langkah awal untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama. Agar perdamaian yang berkelanjutan dapat tercapai, semua pihak diharapkan untuk bekerja keras mencapai kesepakatan yang dapat memberikan perlindungan dan bantuan bagi rakyat Palestina serta memastikan penarikan pasukan Israel dari Gaza. Semoga dengan adanya resolusi ini, akan membawa angin segar bagi rakyat Gaza dalam membangun kembali kehidupan mereka dan membuka peluang untuk keberlangsungan solusi dua negara.