Kepala BPBD Kabupaten Madiun Edy Hariyanto mengatakan, retakan di jalan tersebut memang sudah lama terlihat. Lantaran terguyur air hujan, akhirnya tidak lagi mampu menahan air yang meresap ke tanah hingga akhirnya ambrol. Penanganan sementara yang dapat dilakukan sebatas membuatkan tanggul darurat. ‘’Untuk permanennya kami serahkan ke pemdes atau kecamatan,’’ jelasnya.
Agar tanggul bertahan lama, Edy menyarankan hanya boleh dilintasi kendaraan roda dua. Tidak untuk dilintasi roda empat dan truk. Selain karena faktor tonase, posisi jalan sangat mepet dengan batas titik longsoran. Sehingga sangat rawan jika ada dua kendaraan roda empat bersimpangan. ‘’Karena penanganan yang dapat kami berikan hanya sementara. Tapi, kami pastikan aman,’’ pungkasnya.