Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menambahkan bahwa pemerintah menargetkan agar negosiasi teknis dapat diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan. "Kami harapkan semua detail dan tahapan negosiasi teknis dapat rampung dalam jangka waktu 60 hari ke depan," jelas Airlangga, menegaskan komitmen pemerintah untuk segera mewujudkan kesepakatan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia.