Mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus penyuapan. Ia dituding membantu menantunya mendapatkan pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan. Kasus ini sedang diselidiki oleh Divisi Kriminal 3 Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju.
Penyelidikan terhadap Moon Jae-in telah berlangsung cukup intensif sejak beberapa waktu lalu. Mantan Presiden tersebut dituduh telah memanfaatkan jabatannya untuk memfasilitasi penerimaan kerja bagi menantunya. Hal ini menimbulkan polemik di masyarakat karena dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang yang melanggar hukum.
Kasus ini pertama kali terungkap ketika Divisi Kriminal 3 Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan akibat adanya praktik penyuapan yang melibatkan mantan Presiden Moon Jae-in. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Moon Jae-in menggunakan pengaruhnya untuk memuluskan jalannya penerimaan kerja menantunya di maskapai penerbangan terkemuka di Korea Selatan.
Pihak kejaksaan yang memimpin penyelidikan telah mengumpulkan berbagai bukti termasuk percakapan telepon, transaksi keuangan, dan keterangan saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Hal ini menunjukkan kesungguhan pihak berwajib dalam mengungkap dugaan keterlibatan mantan Presiden dalam praktik penyuapan.