Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Jumat (10/5) menggelar pemungutan suara untuk menentukan resolusi terkait keanggotaan penuh Palestina di PBB. Palestina telah lama berupaya mendapatkan pengakuan internasional dengan menjadi anggota penuh PBB.
Dalam pemungutan suara tersebut, sebanyak 143 negara menyatakan dukungan mereka terhadap Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Namun, terdapat sembilan negara, termasuk Israel dan Amerika Serikat (AS), yang menolak keanggotaan Palestina di PBB. Selain itu, terdapat juga 25 negara yang memilih untuk abstain dalam pemungutan suara tersebut.
Ada lima negara tambahan yang menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB, yaitu Argentina, Hongaria, Republik Ceko, Papua Nugini, Mikronesia, Nauru, dan Palau. Keputusan negara-negara ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan terkait keanggotaan Palestina di PBB.
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menyambut hasil pemungutan suara tersebut dengan gembira. Dia menyatakan bahwa dunia bersama rakyat Palestina, merespons hasil yang menunjukkan dukungan mayoritas negara.
Resolusi ini juga akan meminta Dewan Keamanan (DK) untuk mempertimbangkan kembali permintaan Palestina untuk menjadi anggota ke-194 PBB. Diharapkan, resolusi tersebut dapat memberikan "hak dan keistimewaan" baru kepada Palestina.