Tampang
Banner Ads

Apa Tanggapan Mendagri Setelah PTUN Menolak Gugatan HTI?

8 Mei 2018 10:57 wib. 2.686
0 0
Apa Tanggapan Mendagri Setelah PTUN Menolak Gugatan HTI?

"Menolak permohonan penundaan surat keputusan yang diajukan penggugat, dalam eksepsi menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim, Tri Cahya Indra Permana, di Cakung, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018).

Banner Ads

"Dalam pokok perkara satu menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada penggugat sebesar Rp 455 ribu," dijelaskannya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Siapakah Presiden Pilihan Gen Z
Banner Ads
Banner Ads