Dengan adanya larangan, masyarakat juga didorong untuk menjadi lebih sadar akan jejak lingkungan mereka. Membawa tas belanja sendiri menjadi kebiasaan baru yang positif, mengurangi ketergantungan pada produk sekali pakai.
Upaya Global Menuju Keberlanjutan
Larangan kantong plastik merupakan bagian dari upaya global yang lebih besar untuk mengatasi krisis iklim dan lingkungan. Negara-negara yang mempelopori larangan ini, seperti Rwanda, Kenya, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat, mengirimkan pesan kuat kepada dunia bahwa keberlanjutan adalah prioritas.
Rwanda, misalnya, melarang kantong plastik pada tahun 2008 dan menjadi salah satu negara paling bersih di Afrika. Kenya memberlakukan larangan pada tahun 2017 dengan denda besar bagi pelanggarnya, menunjukkan komitmen serius mereka. Komitmen ini tidak hanya berdampak pada lingkungan domestik, tetapi juga menginspirasi negara-negara lain untuk mengambil langkah serupa. Ini menunjukkan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari kebijakan yang tegas.
Larangan kantong plastik adalah manifestasi dari pemahaman bahwa masalah lingkungan membutuhkan solusi sistemik. Ini bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga kebijakan pemerintah yang berani untuk memutus siklus konsumsi dan pembuangan yang tidak berkelanjutan.