Hal ini mengejutkan mengingat Brunei dianggap sebagai sahabat dekat AS di kawasan Asia Tenggara. Namun, negara mayoritas Muslim ini sempat mendapat kritik karena tetap memberlakukan hukuman mati pada pelaku kejahatan, termasuk kelompok homoseksualitas.
Ketertutupan Brunei dalam menangani isu perdagangan manusia menjadi perhatian serius bagi AS dan menyebabkan negara itu ditempatkan di posisi blacklist. Kondisi ini tentu membawa dampak yang signifikan bagi hubungan diplomatik Brunei dengan AS, seperti adanya ancaman sanksi dari AS serta potensi pemutusan bantuan.
Menyikapi hal ini, Brunei Darussalam perlu mempertimbangkan untuk melakukan reformasi dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap hak asasi manusia, termasuk dalam penanganan kasus perdagangan manusia dan penerapan hukuman mati. Pembaharuan ini akan menjadi langkah penting dalam memperbaiki citra Brunei di mata publik internasional dan membangun kembali hubungan baik dengan AS serta negara-negara lain yang memperhatikan hak asasi manusia.