3. Cek Kisaran Biaya Sertifikasi Halal
Sebelum menggunakan jasa pihak ketiga, cari tahu terlebih dahulu biaya resmi sertifikasi halal. Jika ada jasa yang menawarkan harga yang jauh lebih tinggi tanpa penjelasan, sebaiknya hindari.
4. Gunakan Sumber Resmi untuk Mengurus Sertifikasi
Pelaku usaha bisa langsung mengajukan sertifikat halal melalui BPJPH atau LPH terpercaya seperti LPPOM. Jika menggunakan konsultan, pastikan mereka memiliki kredibilitas dan transparansi yang jelas.
Kesimpulan
Mengurus sertifikasi halal tidak harus mahal dan rumit. Dengan memahami alur proses, membedakan konsultan dan calo, serta mengetahui biaya resmi, pelaku usaha bisa mendapatkan sertifikat halal dengan aman dan tanpa risiko penipuan.
Jadilah pelaku usaha yang cerdas dan selalu gunakan jalur resmi agar bisnis kuliner tetap terpercaya!