“Lalu yang kedua, misalkan dari satu tempat itu satpam atau security-nya hanya satu orang,” jelas Nico.
Polisi telah berhasil menangkap 5 orang pelaku yang melakukan kejahatan skimming. Meraka berhasil ditangkap di tiga tempat yaitu Serpong, Lombok dan NTB.
Mereka berlima terdiri dari 3 warga negara Rumania, 1 warga Hungaria, dan 1 warga negara Indonesia. Siapa sangka, para WNA tersebut datang ke Indonesia menggunakan visa turis.
“Sampai tadi pagi masih bergerak, mudah – mudahan bisa mendapatkan pelaku lagi, ini masih di lapangan,” jelas Nico.