Saat itu, mobil Honda Brio warna hitam nopol B 1497 JUJ juga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Terduga pelaku R sudah berinisiatif membantu evakuasi dan memberikan pertolongan medis.
"Pada tanggal 10 November 2023 terjadi kecelakaan lalu lintas di Cibinong, kemudian pada tanggal 13 November dibuatlah Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas di unit laka Polres Bogor," papar Kapolres.
Namun, akibat luka yang diderita kedua korban, keduanya akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan. Siti meninggal pada 22 April 2024 dan Diva pada 27 April 2024.
Pihak pelaku sudah mencapai kesepakatan damai dengan pihak korban Siti, tetapi belum tercapai kesepakatan untuk pihak korban Diva, sehingga pihak keluarga melaporkan kejadian ini.
"Setelah kecelakaan tanggal 10 November, terdapat kesepakatan damai antara korban yang meninggal pertama dengan tersangka," ungkap Kapolres.
Pengacara korban Diva Maulana, Mustolih Siraj, menyatakan bahwa mereka belum bisa memberikan pendapat apapun. "Kita masih menunggu, kita menghargai tindakan kepolisian. Namun, kita belum dapat memberikan penilaian apapun sebelum kita mendapatkan gambaran yang utuh," tegas Mustolih.