Tampang

Tok Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong

27 Nov 2024 17:56 wib. 74
0 0
Tok Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Sumber foto: Google

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang putusan permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Tom Lembong pada Selasa (26/11/2024). Dalam putusannya, hakim menolak gugatan praperadilan Tom Lembong yang menolak penetapan tersangka terhadapnya atas kasus dugaan korupsi impor gula. 

Putusan tersebut menarik perhatian publik terutama terkait peran Tom Lembong dalam konteks hukum di Indonesia. Sebagai salah satu tokoh publik dan pebisnis terkemuka, kasus hukum yang menimpanya telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Hakim memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Tom Lembong. Adapun gugatan permohonan praperadilan tersebut diajukan Tom Lembong karena menilai penetapan tersangkanya di kasus dugaan korupsi impor gula tak sah. Penetapan tersangka yang dilakukan Kejagung dianggap sewenang-wenang.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Naik Gunung
0 Suka, 0 Komentar, 20 Mar 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.