Tampang

Tindakan Penegakan Hukum Terhadap Kosmetik Ilegal oleh BPOM

1 Jan 2025 11:11 wib. 53
0 0
Tindakan Penegakan Hukum Terhadap Kosmetik Ilegal oleh BPOM
Sumber foto: iStock

BPOM melakukan pendekatan pemberantasan produk kosmetik ilegal dengan memutus mata rantai pasokan dan permintaan, dimulai dari hulu hingga hilir. Kolaborasi dengan pihak terkait salah satunya dilakukan dengan melakukan sinergi untuk menindak pelaku usaha yang terlibat dalam penyaluran kosmetik ilegal.

Adapun wilayah-wilayah di Indonesia yang terdampak penindakan ini adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten. Disarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih dan membeli kosmetik, serta untuk lebih memahami mengenai bahan-bahan yang terkandung dalam produk kecantikan yang hendak mereka gunakan. Temuan ini memberikan perhatian kepada pihak-pihak terkait, terutama pelaku usaha yang terlibat dalam penyaluran kosmetik ilegal di Indonesia.

Biasanya, kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya tidak hanya merugikan kesehatan, tetapi juga menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara legal pada sektor tersebut.

Oleh karena itu, penindakan BPOM ini penting untuk melindungi konsumen dari produk yang dapat membahayakan kesehatan mereka, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan fair bagi para pelaku usaha yang beroperasi secara legal.

Dengan demikian, diharapkan penindakan ini dapat memberikan efek jera terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran dalam produksi dan peredaran kosmetik.

Situasi ini juga menggugah kepedulian bagi para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kerja sama dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal, baik dari segi pendidikan kepada masyarakat, pemberian bimbingan kepada pelaku usaha, hingga peningkatan pengawasan dan penindakan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Padu Padan Fashion Tahun 2022
0 Suka, 0 Komentar, 30 Nov 2021

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?