Pemerintah Indonesia mengutuk tindakan kekerasan pihak keamanan Israel di kompleks Masjid al-Aqsa yang menyebabkan tiga jemaah tewas dan lebih dari 100 lainnya pada hari Jumat (21/7/2017). Pasukan Israel kalap dan mengumbar tembakan untuk membubarkan para jemaah masjid yang demo menentang pemasangan detektor logam di situs suci. Merespon hal ini, pemerintah menyampaikan bahwa Indonesia menolak segala bentuk aksi kekerasan yang berujung kepada pelanggaran HAM.
“Indonesia menolak segala bentuk aksi kekerasan dan pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan terhadap jemaah yang berupaya menjalankan haknya untuk melakukan ibadah di Masjid al-Aqsa,” bunyi pernyataan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, yang diterima wartawan, Sabtu (22/7/2017).
Selanjutnya pemerintah juga menyampaikan duka yang mendalam kepada korban keganasan Israel tersebut serta mendoakan agar para korban luka segera pulih.
“Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bersidang dan mengambil langkah untuk menghentikan tindakan kekerasan pasukan keamanan Israel di kompleks Masjid al-Aqsa,” lanjut Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Indonesia juga telah mendesak agar Organisasi Kerjasama Islam (OKI) segera melakukan pertemuan darurat untuk membahas situasi di kompleks al-Aqsa.
Indonesia mengingatkan kembali kepada Israel untuk tidak mengubah status quo kompleks al-Aqsa, agar masjid Al-Aqsa dan “the Dome of the Rock” tetap sebagai tempat suci untuk dapat diakses bagi semua umat muslim. Pemerintah Indonesia mengajak semua pihak untuk menahan diri, agar situasi di situs suci di Yerusalem tersebut tidak memburuk.