Aksi oknum pegawai PN Depok yang menodongkan pistol ke warga menjadi viral setelah diunggah dalam video oleh akun TikTok @abet_24. Pelaku dengan sombongnya mengancam warga menggunakan pistol jenis airsoft gun. Video ini menimbulkan kehebohan di media sosial.
Humas Pengadilan Negeri Depok, Andry Eswin, menyatakan bahwa oknum pegawai kepaniteraan yang melakukan aksi penodongan sedang dalam proses pemeriksaan untuk mendalami motif dan kepemilikan senjata pistol. "Ini sedang berlangsung pemeriksaan. Syukur-syukur bisa langsung kelar. Motifnya kenapa, senjata didapat darimana, kan begitu kalau pemeriksaan. Apakah senjatanya organik, rakitan, soft gun, air gun ataupun mainan, kan kita tidak tahu pastinya nanti hasil pemeriksaan. Kalau misal sudah selesai pemeriksaan sudah ada hasil nanti ada pers rilis. Jadi terbuka tidak ada yang kita tutupi, semua sama di hadapan hukum," jelas Eswin kepada wartawan.
Dari peristiwa ini, jelas bahwa konflik sosial dapat berujung pada tindakan yang tidak semestinya. Perselisihan terkait pembongkaran bangunan menjadi pemicu aksi penodongan senjata, yang seharusnya dapat dihindari dengan penyelesaian yang lebih dewasa dan damai. Penting untuk menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara persuasif dan melalui jalur hukum yang sesuai, tanpa adanya ancaman fisik atau kekerasan.