Rinal juga menyatakan bahwa Afif adalah anak yang baik dan tidak yakin putranya itu ikut tawuran seperti yang dikatakan polisi. Dia meminta Kapolri, Kapolda Sumbar, Kapolresta Padang mengusut tuntas kasus ini secara terbuka dan penganiaya anaknya diadili sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 anggota Polisi di Sumatera Barat terkait kasus kematian Afif Maulana. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat telah memeriksa 30 personel terkait kematian AM. Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengakui bahwa pihaknya telah meminta keterangan 30 personel yang bertugas di lokasi kejadian. Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki penyebab kematian AM, dan jika terbukti ada tindakan anggota kepolisian yang melanggar, akan ditindaklanjuti.
Dari hasil investigasi mandiri LBH, terdapat 5 anak dan 2 orang dewasa lagi yang mendapatkan penyiksaan oleh kepolisian saat diamankan pada malam itu. Mereka dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan, serta dianiaya dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai disundut dengan api rokok. Menurut LBH Padang, tubuh Afif Maulana dipenuhi luka lebam dan 6 tulang rusuknya patah. Dugaan penganiayaan oleh oknum polisi ini menjadi fokus penyelidikan.