Dari hasil investigasi mandiri LBH, terdapat 5 anak dan 2 orang dewasa lagi yang mendapatkan penyiksaan oleh kepolisian saat diamankan pada malam itu. Mereka dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan, serta dianiaya dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai disundut dengan api rokok. Menurut LBH Padang, tubuh Afif Maulana dipenuhi luka lebam dan 6 tulang rusuknya patah. Dugaan penganiayaan oleh oknum polisi ini menjadi fokus penyelidikan.
Kematian AM menjadi perhatian publik dan memunculkan kecurigaan terhadap pihak kepolisian. Kasus ini menimbulkan polemik di masyarakat karena jalannya penanganan kasus yang patut dipertanyakan. Kasus ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban dan mengungkap kebenaran di balik kematian yang tragis ini. Sementara itu, harapannya juga agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Masyarakat sangat berharap agar kasus ini dapat diusut dengan transparan dan penuh kejujuran demi mencari keadilan bagi Afif Maulana dan keluarganya. Kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan yang memuaskan kepada masyarakat terkait kasus ini.