Sementara Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel Imelda Handayani sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Belitung khususnya Unit PPA Polres Satreskrim.
Sebab semenjak kasus tersebut dilaporkan beberapa waktu lalu, status terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap beberapa orang anak di bawah umur.“Ini menunjukkan komitmen Polres Belitung sebagai bagian dari Institusi Kepolisian Republik Indonesia sebagai pelindung dan pengayom masyarakat khususnya terhadap anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual,” ujar Imelda.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Belitung karena dalam memproses kasus tersebut sangat humanis dan terasa keberpihakannya kepada korban.
Di sisi lain, rombongan polisi juga memberikan dukungan penuh kepada keluarga dan menjaga komunikasi dengan Komnas Perlindungan Anak, UPTD PPA Provinsi dan UPTD PPA Kabupaten Belitung.“Kepada semua stakeholder terkait kami mengajak untuk bersama-sama mengawal kasus ini sampai anak-anak yang menjadi korban mendapatkan haknya kembali yang dijamin oleh Undang-Undang,” katanya.