Tampang

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, Kuasa HUkum Sebut Bukti Prematur

8 Feb 2025 17:19 wib. 21
0 0
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, Kuasa HUkum Sebut Bukti Prematur
Sumber foto: Google

Tampang.com | Sidang praperadilan terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terus berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa bukti yang diajukan oleh pihak penyidik masih prematur. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (5/2/2025) pagi, Ronny mengungkapkan harapannya agar sidang praperadilan ini dapat berjalan cepat sesuai dengan asas "fast trial" atau persidangan yang cepat dan efisien.

Menurut Ronny, tidak ada bukti yang secara sah dan meyakinkan mengaitkan kliennya dengan perkara yang tengah disangkakan. Ia juga menegaskan bahwa keputusan pengadilan yang telah inkrah sebelumnya tidak menyebutkan nama Hasto Kristiyanto sebagai pihak yang terlibat dalam kasus ini. "Kami telah mempersiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang akan membuktikan bahwa kasus ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Semua tuduhan terhadap klien kami sangat lemah dan tidak berdasar," ujar Ronny dengan tegas di ruang sidang.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?