"Ini kan memalukan almamater UI. Saya bukan UI, tapi saya minta rektorat UI mempertimbangkan lagi Ade Armando masih mau dipertahankan atau tidak. Karena dia berkali-kali nih. Kalau dengan kalimatnya azan tidak suci di FB dia, kita tahu dia melakukan penodaan," ujar Denny.
Sebelumnya, Ade sempat dilaporkan juga ke pihak kepolisian. Tepatnya bulan lalu, Badan Reserse Kriminal Polri menerima laporan dari Front Pembela Islam karena Ade diduga melakukan ujaran kebencian terhadap FPI. Ujaran kebencian itu didasarkan atas ungkapan Ade pada 2016 lalu mengenai tulisan, 'Polri harus menunjukkan kepada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka'. Laporan ini pun tercatat masuk dengan nomor: LP/484/IV/2018/BARESKRIM tanggal 10 April 2018.
Ahmad Shobri selaku Ketua FPI, mengatakan bahwa hal ini agar Ade Armando dapat segera direspon dan diperiksa oleh pihak kepolisian.