Tampang

Salah Orang! Wartawan Gadungan Ditangkap, Usai Peras Pejabat Kejaksaan

30 Mei 2025 19:15 wib. 39
0 0
Salah Orang! Wartawan Gadungan Ditangkap, Usai Peras Pejabat Kejaksaan
Sumber foto: Google

Tim intel Kejati DKJ telah mengamankan seorang dengan inisial LSN yang diduga telah melakukan pemerasan kepada pejabat struktural Kejati DKJ berinisial AR. Penangkapan ini terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025, dan menimbulkan banyak perhatian dari masyarakat serta kalangan hukum. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, menyatakan bahwa tindakan ini bermula dari modus yang dilakukan oleh LSN yang nekat mengaku sebagai wartawan.

LSN diketahui mengikuti persidangan salah satu perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Dalam sidang tersebut, LSN berusaha memanfaatkan situasi dengan membuat tudingan yang tidak berdasar, seolah-olah ada jaksa yang menyidangkan perkara itu bersekongkol dengan salah satu pejabat Bea Cukai. Taktik ini jelas merupakan upaya untuk memanfaatkan situasi dan memeras pejabat yang berhubungan dengan kasus tersebut.

LSN kemudian menghubungi AR dengan ancaman akan mempublikasikan informasi palsu mengenai keterlibatan AR dalam praktik korupsi jika tidak diberikan sejumlah uang. Dengan melakukan tindakan ini, LSN berharap bisa memperoleh keuntungan pribadi dari ketakutan pejabat di Kejati Jakarta. Namun, tindakan nekatnya tersebut tidak berlangsung lama, berkat pekerjaan cepat Tim Intelijen Kejati yang langsung melakukan penyelidikan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?