Tampang

Ramai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar Bandung, Pemda Bakal Perbaiki SOP

16 Apr 2024 07:24 wib. 91
0 0
Pungli di Masjid Al Jabbar
Sumber foto: Google

Salah satu langkah yang akan diambil oleh Pemda Bandung adalah dengan mengadakan pelatihan dan peningkatan kualitas bagi petugas masjid. Dengan adanya pelatihan yang baik, diharapkan para petugas masjid dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka, serta tidak terjerat dalam praktik pungli yang merugikan jamaah. Selain itu, Pemda juga berencana untuk memperketat mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan masjid, agar kasus pungli dapat dicegah dengan lebih efektif.

Kasus pungli di Masjid Al Jabbar menjadi pelajaran penting bagi semua pihak terkait dengan pengelolaan masjid. Kasus ini seharusnya menjadi pemicu untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap SOP yang ada, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari para petugas masjid. Sebagai tempat ibadah yang seharusnya memberikan rahmat dan kedamaian bagi umat Muslim, masjid harus bebas dari segala bentuk praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moralitas.

Kasus pungli di Masjid Al Jabbar juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik pungli yang mungkin terjadi di tempat ibadah lainnya. Semua pihak harus bersatu untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan. Keterlibatan Pemda Bandung dalam memperbaiki SOP terkait pengelolaan masjid adalah langkah positif yang seharusnya mendapat dukungan penuh dari semua pihak.

Dalam situasi ini, kita juga perlu memberikan apresiasi kepada jamaah masjid yang tidak ragu-ragu untuk mengungkapkan kasus pungli yang mereka alami. Keberanian mereka untuk melawan praktik pungli ini adalah langkah penting dalam mencegah penyebaran praktik korupsi di tempat ibadah. Semoga dengan adanya perbaikan SOP dan pengawasan yang lebih ketat, kasus pungli di Masjid Al Jabbar dan masjid-masjid lainnya dapat diatasi dengan efektif.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Inilah 4 Syarat Puasa Ramadhan 2018
0 Suka, 0 Komentar, 12 Mei 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?