Kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 13 tahun di Kota Semarang menjadi peringatan bagi kita semua tentang urgensi perlindungan anak-anak dari kejahatan di dunia maya. Kita harus saling mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum untuk melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat datang dari media sosial, serta memberikan pendidikan yang tepat kepada mereka untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.