Tampang

Preman di Lampung Gunakan Badan Hukum untuk Aksi Pungli

22 Mei 2025 10:25 wib. 32
0 0
Preman di Lampung Gunakan Badan Hukum untuk Aksi Pungli
Sumber foto: Google

Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Daerah Lampung sebagai pengayom dan pelindung. Dengan kerjasama yang baik antara masyakat dan kepolisian, diharapkan praktik pungli bermodus badan hukum ini bisa diminimalisir dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman tanpa adanya ancaman pungutan liar.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?