Tampang

Preman di Lampung Gunakan Badan Hukum untuk Aksi Pungli

22 Mei 2025 10:25 wib. 34
0 0
Preman di Lampung Gunakan Badan Hukum untuk Aksi Pungli
Sumber foto: Google

Kegiatan pungli yang dilakukan oleh para preman juga melibatkan intimidasi dan ancaman kepada para korban. Mereka tidak segan-segan menggunakan kekerasan untuk menekan warga agar membayar iuran yang mereka sebut sebagai biaya wajib. Hal ini membuat banyak masyarakat merasa ketakutan dan terpaksa memenuhi permintaan tersebut. Kapolda Lampung menekankan pentingnya kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan mencurigakan sehingga pihak kepolisian dapat bertindak lebih cepat dan tepat.

Operasi Pekat Krakatau 2025 bukan hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada upaya pencegahan agar modus pungli ini tidak berkembang lebih lanjut. Dalam beberapa minggu ini, Polda Lampung aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali dan melapor jika mereka menjadi korban pungli. Ini menjadi langkah penting agar masyarakat tidak lagi menjadi korban dari berbagai modus yang digunakan oleh para pelaku.

Pengungkapan kasus pungli yang melibatkan badan hukum ini juga menunjukkan bahwa pihak kepolisian semakin serius dalam memerangi kejahatan yang merugikan masyarakat. Irjen Pol Helmy Santika menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen untuk membersihkan praktik pungli yang meresahkan, serta melakukan penindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam praktik tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?