Tampang

Polri Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 134 Ribu Benur Senilai Rp32,8 Miliar

5 Okt 2024 05:30 wib. 206
0 0
Polri Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 134 Ribu Benur Senilai Rp32,8 Miliar
Sumber foto: Kalbarnews.co.id

Pengungkapan kasus ini juga memperlihatkan bahwa kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat krusial dalam memberantas praktik ilegal. Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan masyarakat guna menjaga kelestarian sumber daya alam laut Indonesia. Melalui pendekatan yang holistik, diharapkan praktik ilegal di sektor perikanan dapat diminimalisir serta memberikan dampak positif bagi keberlangsungan sumber daya laut di Indonesia.

Kasus penangkapan penyelundupan BBL kali ini merupakan bukti nyata dari keseriusan Polri dalam mengatasi permasalahan kejahatan di sektor perikanan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.