Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama Virgoun terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Sebaliknya, PA mengakui bahwa ini adalah kesekian kalinya mereka menggunakan narkoba. Kepolisian menyatakan bahwa Virgoun pernah mengakui pernah mengonsumsi narkotika pada tahun 2012, namun sempat menghentikan penggunaannya. Namun, pada tahun ini, ia kembali menggunakan narkotika dan akhirnya diamankan oleh petugas. Sementara itu, PA mengaku baru sekali mencoba sabu bersama dengan Virgoun.
Penangkapan ini sendiri dilakukan oleh pihak reserse narkoba Polresta Metro Jakarta Barat di kamar kos milik Virgoun di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) pukul 01.00 WIB. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita sabu dan alat hisapnya. Selain Virgoun dan PA, polisi juga menetapkan seorang laki-laki yang diketahui sebagai crew band Virgoun, berinisial B atau BGS, sebagai tersangka terkait kasus ini.