Penangkapan ini sendiri dilakukan oleh pihak reserse narkoba Polresta Metro Jakarta Barat di kamar kos milik Virgoun di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) pukul 01.00 WIB. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita sabu dan alat hisapnya. Selain Virgoun dan PA, polisi juga menetapkan seorang laki-laki yang diketahui sebagai crew band Virgoun, berinisial B atau BGS, sebagai tersangka terkait kasus ini.
Kejadian ini telah menimbulkan banyak perbincangan di kalangan masyarakat dan penggemar Virgoun. Kasus ini menjadi pelajaran bagi banyak orang bahwa bahaya narkoba dapat merusak hidup seseorang, termasuk orang-orang yang dianggap memiliki karir yang sukses seperti Virgoun. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan menjaga kebersihan dari pengaruh negatifnya.