Wawan mengatakan bahwa kasus ini sebelumnya sudah diselesaikan dengan musyawarah. Namun hal tersebut tidak akan menghentikan penyelidikan kasus tersebut.
"Saya dengar dulu mereka sudah ada musyawarah dan lain sebagainya, tapi kalau memang bearti dari pihak korban masih kurang puas dan saya juga dengar kedua belah pihak ada win-win solutioun, sudah ada sejenis musyawarah uang duka katanya seperti itu tapi itu tidak mengurangi pidana dan tidak menghentikan penyelidikan. Uang duka itu sepertinya kemanusiaan saja, kalau pidana tidak hilang begitu saja," tegas Wawan.
Sebelumnya dikabarkan bahwa ramai beredar curhatan Maria Agnes kepada Presiden Joko Widodo lewat Facebook. Maria menyebut sang anak, Hilarius Christian Event Raharjo yang merupakan siswa kelas X salah satu SMA di Bogor yang tewas pada Januari 2016 silam. Dia menyebut Hilarius tewas setelah dipaksa untuk berkelahi dalam ajang 'gladiator' yang juga direkam oleh anak-anak lain.
"Hilarius diadu seperti binatang di arena sorai-sorai," ungkap Maria Agnes.