Tanggapan Kuasa Hukum Ahok:
Kuasa hukum terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Josefina Agatha Syukur mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari Makamah Agung (MA) terkait putusan ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus yang menjerat Ahok—sapaan akrab Basuki.
"Saya juga belum tahu kepastiannya karena belum dapat pemberitahuan resmi dari MA," kata Josefina. Lebih lanjut Josefina mengatakan, dirinya bahkan mengetahui kabar penolakan PK tersebut melalui berita dari media massa. Sampai saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi MA. "Tapi tadi tahunya pas baca-baca dari media juga. Kita masih nunggu pemberitahuan resmi dari MA," ujarnya”